JEMBER – DPRD Kabupaten Jember mulai menggenjot strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan tata kelola aset milik pemerintah daerah yang dinilai belum optimal dimanfaatkan.
Komisi C DPRD Jember mengusulkan pembentukan badan khusus pengelola aset sebagai langkah baru untuk memperkuat kontribusi aset terhadap pendapatan daerah.
Selama ini, pengelolaan aset masih berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dinilai memiliki beban kerja terlalu luas.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menilai fokus kerja menjadi faktor penting agar potensi aset daerah bisa menghasilkan nilai ekonomi nyata.
“Kami mendorong adanya badan tersendiri yang fokus mengelola aset daerah agar pengelolaannya lebih maksimal dan tidak terbagi dengan urusan lain,” ujar Ipung, Selasa (7/4).
Menurutnya, banyak aset pemerintah belum produktif karena pengurusan administrasi hingga pemanfaatan masih berjalan lambat akibat kompleksitas tugas lembaga yang ada.
Ia menyebut aset daerah mencakup berbagai kategori, mulai tanah pemerintah, gedung layanan publik, rumah dinas, pasar daerah, hingga fasilitas pendidikan milik pemerintah.
“Termasuk kendaraan dinas, alat kesehatan, alat berat, mesin kantor, dan inventaris lain yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi jika dikelola secara profesional,” katanya.
Selain aset fisik, pemerintah juga didorong memaksimalkan jaringan instalasi, proyek konstruksi berjalan, hingga aset tidak berwujud seperti perangkat lunak dan hak cipta milik daerah.
“Kalau dikelola khusus, aset strategis yang selama ini terbengkalai bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga sehingga menghasilkan pendapatan baru,” tegasnya.
Komisi C juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dibandingkan besarnya penyertaan modal dari pemerintah.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil seluruh BUMD, termasuk PDP Kahyangan, untuk mengevaluasi strategi peningkatan kontribusi terhadap PAD.
“Beberapa BUMD menerima modal besar, tetapi hasil pendapatannya masih rendah. Ini yang akan kami bahas bersama untuk mencari sektor yang bisa dipacu,” ujarnya.
Saat ini, DPRD bersama pemerintah daerah juga tengah membahas revisi Peraturan Daerah terkait PDP Kahyangan agar ruang usaha BUMD lebih luas dan adaptif.
“Perencanaan harus disiapkan sejak sekarang. Ketika regulasi selesai, langkah peningkatan PAD sudah siap dijalankan secara konkret,” pungkasnya.