JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berhasil menorehkan berbagai prestasi gemilang di penghujung tahun 2024.
Dalam rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (31/12/2024), Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, memaparkan sejumlah pencapaian.
“Selama semester pertama 2024, kami meraih penghargaan kinerja pelaksanaan anggaran Kejaksaan Tipe A terbaik se-Jawa Timur,” ujar Ichwan dengan penuh kebanggaan.
Selain itu, dalam kategori pelaporan bulanan, Kejari Jember mendapatkan peringkat ketiga tingkat Jawa Timur. Prestasi ini diraih berkat kelengkapan, keakuratan, dan kecepatan pelaporan.
“Tak hanya itu, kami juga berada di peringkat ketiga dalam sustainable report untuk Kejaksaan Negeri Tipe A se-Jawa Timur,” imbuhnya.
Capaian yang paling membanggakan adalah apresiasi sebagai Juara 1 Restorative Justice (RJ) tingkat nasional 2024. Di tingkat Jawa Timur, Kejari Jember juga meraih Juara 2 untuk video RJ terbaik.
“Kami terus mengedepankan pendekatan RJ sebagai cara humanis menyelesaikan perkara pidana. Ini terbukti efektif memulihkan hubungan antara pelaku dan korban,” terang Ichwan.
Di samping itu, Kejari Jember juga mencatatkan kinerja yang luar biasa dalam penanganan kasus pidana khusus, khususnya korupsi, selama 2024.
“Kami menangani kasus penyimpangan dana KUR dan Kupedes Rakyat di BRI Unit Patrang, Jember, untuk periode 2022-2023,” ungkapnya.
Kasus korupsi lain yang tengah ditangani adalah penyalahgunaan keuangan negara dari setoran PBB-P2 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Umbulsari, dengan tersangka berinisial IDP.
“Saat ini, kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus di BRI Unit Umbulsari,” kata Ichwan lebih lanjut.
Bidang Tata Usaha Negara juga mencatat kemajuan signifikan dengan penandatanganan MoU bersama berbagai instansi dan perusahaan di Jember sepanjang tahun 2024.
“Kami menjalin kerja sama dengan 8 kebun PTPN I Regional 5 Jember, UIJ, Bank BRI Jember, dan beberapa lembaga lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Kejari Jember juga memberikan pendampingan hukum Legal Assistance (LA) kepada sejumlah instansi kesehatan, seperti RSD Soebandi, RSD Balung, dan Dinas Pendidikan.
“Pendampingan hukum kami fokuskan untuk mendukung pengelolaan keuangan dan administrasi yang lebih baik,” tutup Ichwan.
Prestasi Kejari Jember ini menjadi inspirasi bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik.