JEMBER – Program J-Keren (Jember Keren), yang menjadi andalan Bupati Jember saat ini, resmi dihentikan. Langkah ini dimulai oleh RSD dr Soebandi pada Sabtu (21/12/2024).
RSD Balung dijadwalkan menghentikan layanan hari ini, Senin (23/12/2024). RSD Kalisat juga diperkirakan akan mengikuti keputusan serupa dalam waktu dekat.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, menyatakan penghentian ini dampak evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
“Sudah jelas gubernur melarang program ini dilanjutkan untuk kabupaten Jember” ujarnya.
David menjelaskan, penghentian ini tidak hanya menyangkut regulasi, tetapi juga beban finansial yang besar, sehingga hutang program ini mencapai Rp160 miliar.
Utang tersebut terdiri dari tunggakan ke rumah sakit, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.
“Program ini bagus secara norma, tapi menabrak aturan pusat dan provinsi. Ini jelas blunder besar,” katanya tegas.
Akibat penghentian ini, banyak warga miskin di Jember terancam kehilangan akses layanan kesehatan gratis. Kondisi ini dinilai sebagai pukulan berat bagi masyarakat.
“Rumah sakit dan Puskesmas menjadi ujung tombak kesehatan masyarakat. Dengan terhentinya J-Keren, mereka kehilangan akses utama,” tambah David.
Ia juga menyoroti tantangan bagi calon Bupati Jember, Gus Fawait. Ia menyebut Gus Fawait harus menyelesaikan masalah besar ini, padahal prioritasnya adalah UHC di 2025.
Bupati sekarang ‘menghamili’, tapi Gus Fawait yang harus menikahi. Masalah ini diwariskan begitu saja,” sindirnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Jember maupun RSD dr Soebandi terkait penghentian program ini.
Program J-Keren diluncurkan pada 1 Juni 2022 oleh Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya, MB Firjaun Barlaman. Kini, masa depan layanan kesehatan di Jember menjadi pertanyaan besar.