JEMBER – Pencairan insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Jember diharapkan dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026. Hal tersebut menjadi perhatian DPRD agar bantuan bisa dirasakan tepat waktu.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho atau Nuki, menyampaikan harapan tersebut setelah proses pendataan ribuan penerima hampir selesai dilakukan di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, mayoritas wilayah telah menuntaskan pendataan calon penerima insentif. Saat ini hanya sebagian kecil desa yang masih melakukan finalisasi administrasi.
“Pendataan hampir rampung. Tinggal 26 desa dari total 248 desa dan kelurahan yang belum selesai,” ujar Nuki usai Rapat Dengar Pendapat, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, daftar wilayah yang masih berproses masih menunggu pembaruan data dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember.
Program insentif tersebut direncanakan memberikan bantuan sebesar Rp1,5 juta kepada guru ngaji. Bantuan ini diharapkan menjadi dukungan moral sekaligus ekonomi selama bulan Ramadan.
Nuki menilai transparansi harus menjadi prioritas agar tidak muncul polemik di masyarakat terkait penerima bantuan.
“Data penerima sebaiknya diumumkan secara terbuka melalui kantor desa maupun kelurahan agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” katanya.
Langkah keterbukaan tersebut dinilai penting mengingat besarnya anggaran yang disiapkan pemerintah daerah dalam program ini.
Pemkab Jember diketahui mengalokasikan dana sekitar Rp46 miliar dalam APBD 2026 untuk insentif keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Anggaran itu tidak hanya diperuntukkan bagi guru ngaji, tetapi juga mencakup guru kitab suci nonmuslim, mudin, marbot masjid, hingga ketua pengajian Muslimah.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Haifd Yasin, sebelumnya menyebut jumlah guru ngaji yang terdata mencapai sekitar 22.000 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 44 persen merupakan nama baru hasil pembaruan data tahun ini.
Selain itu, sekitar 40 persen penerima berasal dari pengajar kitab suci nonmuslim yang juga masuk dalam program insentif pemerintah daerah.
DPRD berharap proses verifikasi akhir dapat segera diselesaikan sehingga pencairan bantuan tidak melewati momentum Ramadan.