Gus Fawait Pastikan Pengurusan KTP Gratis Tanpa Pungutan, Warga Diminta Melapor Jika Ada Pelanggaran

JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan seluruh layanan pengurusan dan pencetakan KTP bagi warga diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan seiring penerapan layanan pencetakan KTP di kantor kecamatan melalui program Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta).

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan negara wajib menghadirkan layanan administrasi dasar tanpa membebani masyarakat.

Ia menekankan bahwa KTP merupakan hak setiap warga negara yang harus dapat diakses dengan mudah dan tanpa biaya.

“Seluruh kebutuhan layanan, mulai dari blangko, tinta, hingga perangkat pencetakan, telah disiapkan menggunakan APBD,” kata Fawait saat peluncuran program Peta Cinta.

Selain sarana dan prasarana, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) juga telah ditempatkan di setiap kecamatan.

Bagi warga yang sebelumnya telah mendaftar pencetakan KTP, cukup membawa bukti pendaftaran ke kantor kecamatan masing-masing.

Sementara itu, pengurusan KTP baru maupun perpindahan domisili tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Pemkab Jember mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mencoba menarik biaya dalam proses pengurusan KTP.

“Apabila ditemukan pungutan liar, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Wadul Guse agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan seluruh warga Jember memiliki KTP tanpa terkendala biaya maupun jarak layanan.