JEMBER – Mantan Bupati Jember, Faida tiba-tiba mendatangi kantor KPU Jember pada pukul 23.49 WIB. kamis (29/8/2024).
Faida datang ke KPU Jember bersama pendukung setianya. Ia langsung menuju ruang Ketua KPU Jember.
Namun, dia mengatakan gagal mendaftar seletah keluar dari rungan
“Saya minta maaf kepada masyarakat Jember, saya gagal memenuhi harapan kalian,” ucap Faida.
Pernyataan ini membuat para pendukungnya terkejut.
Faida, yang menjabat sebagai Bupati Jember dari 2016 hingga 2021, menyatakan bahwa ia mengalami kendala dalam memperoleh surat rekomendasi partai.
“Koordinasi dan waktu menjadi kendala utama kami, mendaftara kontestasi pilkada jember 2024,” jelasnya.
Tujuan Faida datang ke KPU adalah untuk mendaftar sebagai calon di Pilkada Jember 2024.
Namun, kenyataannya, ia gagal membawa surat rekomendasi B.1-KWK yang dibutuhkan.
“Kami tidak bisa menyerahkan surat rekomendasi karena terkendala waktu. Ini sungguh di luar harapan kami,” lanjut Faida.
Kegagalan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pendukungnya.
Ketua KPU Jember, Dessy Anggraeni, menyatakan pentingnya kelengkapan berkas pendaftaran.
“Tanpa bukti fisik rekomendasi dari partai, kami tidak bisa menerima pendaftaran,” tegas Dessy.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya, mengatakan hingga saat ini hanya ada dua pasang calon yang memenuhi syarat.
“Muhammad Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-MB Firjaun Barlaman adalah dua calon yang resmi terdaftar,” jelasnya.
Setelah beberapa saat, Faida keluar dari ruangan, disambut tangisan dari para pendukung yang merasa kecewa.