JEMBER – Fraksi NasDem DPRD Jember mengusulkan hak interpelasi terhadap Bupati Hendy Siswanto.
“Kami merasa perlu meminta keterangan atas kebijakan-kebijakan penting yang diambil bupati,” ujar Ketua Fraksi NasDem, David Handoko Seto.
Hak Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan dari Bupati mengenai kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas pada masyarakat.
“Ini adalah bentuk kontrol kami atas pemerintahan daerah,” tegas David.
Kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman dinilai gagal melaksanakan janjinya.
“Banyak janji politik yang tidak terealisasi,” tambah David.
Janji politik tersebut tercantum dalam Perda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) nomor 3 tahun 2021.
“Ini adalah dasar hukum yang harus mereka patuhi,” jelas David.
Perda RPJMD 2021-2026 berisi strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah Kabupaten Jember.
“Namun, pelaksanaannya jauh dari harapan,” ujar David lagi.
Visi dan misi bupati tercermin dalam 9 program utama yang dikenal dengan sebutan ‘Wes Wayahe’.
“Ini adalah komitmen mereka yang harus diwujudkan,” tegas David.
Program-program tersebut antara lain: Wis wayahe jember satu data, Wis wayahe SDM Jember unggul, Wis wayahe Infrastruktur Jember mantap, dan lainnya.
“Namun banyak yang belum terealisasi,” kata David.
David Handoko Seto menyatakan, Perda Nomor 3 tahun 2021 merupakan pedoman yang harus dilaksanakan oleh Bupati.
Namun faktanya, menurut David, banyak program tersebut belum, minim, atau bahkan tidak direalisasikan sama sekali.
Program yang belum terealisasi termasuk perbaikan kesejahteraan guru tidak tetap, pembangunan Jember safety center, dan pembangunan jember outer ring road.
“Ini adalah beberapa contoh kegagalan mereka,” tegas David.
David juga menyebutkan program satu kolam satu keluarga, pengadaan cold storage dan pabrik pengalengan ikan, serta revitalisasi koperasi dan UMKM sebagai program yang belum terlaksana.
“Ini bukti ketidakseriusan mereka,” ujar David.
Menurut David, Bupati sebenarnya memiliki ruang untuk melakukan perubahan RPJMD jika capaian pembangunan tidak sesuai dengan pedoman yang sudah digariskan. Namun, sampai saat ini hal tersebut tidak dilakukan.
Fraksi NasDem menganggap bupati masih mempedomani Perda yang tak dilaksanakan tersebut.
“Ini adalah bentuk inkonsistensi yang tidak bisa dibiarkan,” ujar David.
Usulan hak interpelasi Fraksi NasDem juga didukung oleh Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) yang meliputi Partai Gerindra, Perindo, dan Berkarya.
“Kami mendukung penuh usulan ini,” ujar Ardi Pujo Prabowo dari Gerindra.
Dengan demikian, usulan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan oleh pimpinan DPRD Jember.
“Kami akan membawa ini ke tahap selanjutnya,” tegas Dedy Dwi Setiawan.
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan yang juga anggota Fraksi NasDem menyatakan siap melanjutkan usulan interpelasi tersebut.
“Kami siap mengawal proses ini sampai tuntas,” pungkas Dedy.