JEMBER – Kantor DPRD Jember menerima kedatangan sejumlah advokat dari Forum Kerabat Advokat Jember, Senin (12/1/2026), terkait agenda di Badan Kehormatan dewan.
Kehadiran mereka untuk mendampingi Karuniawan, kuasa hukum sebuah perusahaan properti, yang memenuhi undangan klarifikasi tertutup bersama Badan Kehormatan DPRD Jember.
Pertemuan itu merupakan lanjutan polemik kunjungan mendadak sejumlah anggota DPRD ke lokasi irigasi dekat kawasan perumahan di Kecamatan Sumbersari.
“Pendampingan ini bagian dari upaya memastikan hak advokat tetap terlindungi dalam proses klarifikasi di Badan Kehormatan,” ujar juru bicara FKA Jember, Lutfian Ubaidillah.
Perselisihan tersebut berkembang hingga menempuh dua jalur, yakni pelaporan ke kepolisian serta pengaduan dugaan pelanggaran etika wakil rakyat.
“Badan Kehormatan lebih banyak menggali kronologi sejak pemeriksaan lapangan sampai munculnya laporan ke ranah hukum,” kata Lutfian.
Menurut FKA, forum itu difokuskan untuk memetakan akar konflik antara kuasa hukum perusahaan dengan anggota DPRD yang terlibat dalam kunjungan lapangan.
“Yang diminta adalah penjelasan keluhan Mas Karuniawan dari awal kejadian hingga pelaporan polisi,” tutur Lutfian.
Kelompok advokat juga menyoroti mekanisme inspeksi lapangan yang dinilai tanpa dilengkapi surat tugas resmi dari lembaga legislatif.
“Alasannya situasi darurat, tapi harus dijelaskan pula apakah saat itu benar ada kondisi genting,” tegas Lutfian.
Sementara itu, pimpinan Badan Kehormatan DPRD Jember, Mochammad Hafidi, menyatakan setiap aduan masyarakat wajib ditindaklanjuti.
“Kami anggap laporan ini sebagai masukan konstruktif, sehingga tetap diproses meski ada kekurangan administrasi,” ujar Hafidi.
Ia menambahkan, hingga kini Badan Kehormatan baru mengumpulkan keterangan dari pihak pengadu secara personal.
“Pemeriksaan anggota dewan belum dilakukan karena kami masih menyusun gambaran awal dan tahapan selanjutnya dilakukan berjenjang,” pungkas Hafidi.