Ekomoni, Perselingkuhan dan Judi Online Picu Perceraian di Jember, PA Catat 10 Kasus dalam Dua Bulan

JEMBER – Tidak hanya Ekomoni judi online kini juga menjadi faktor perceraian di kabupaten Jember, bahkan dampak judi online kini semakin meluas.

bukan hanya merugikan ekonomi, tetapi juga menyebabkan perpecahan rumah tangga.

Pengadilan Agama (PA) Jember mencatat 10 kasus perceraian akibat judi online dalam dua bulan terakhir.

Humas PA Jember, Moh. Hosen, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada data spesifik tentang persentase perceraian akibat judi online, tren kasus seperti ini terus meningkat dalam dua tahun terakhir.

“Kami memang tidak memiliki angka pasti terkait persentasenya, tetapi fenomena perceraian akibat judi online semakin sering ditemukan. Dari Januari hingga Maret tahun ini, sudah ada 10 kasus,” jelasnya, Jumat (7/3/2025).

Secara total, jumlah gugatan cerai yang diterima PA Jember hingga awal Maret 2025 mencapai 346 kasus.

Mayoritas perceraian ini dipicu oleh faktor ekonomi, salah satunya kebiasaan berjudi online.

Menurut Hosen, judi online kini menjadi masalah baru yang banyak dihadapi pasangan suami istri di Jember.

Sejak dua tahun terakhir, tren perceraian akibat judi online terus meningkat dan menjadi perhatian serius.

Ia menjelaskan bahwa kebiasaan bermain judi online kerap membuat kondisi keuangan rumah tangga terganggu. Akibatnya, konflik pun muncul dan berujung pada perceraian.

“Judi online memang belum tercantum dalam aturan Mahkamah Agung sebagai faktor perceraian. Namun, kenyataannya, hal ini sudah menjadi penyebab utama dalam beberapa kasus,” tambahnya.

Meski demikian, angka perceraian di Jember tahun ini menunjukkan sedikit penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, meskipun selisihnya belum terlalu signifikan.

Pada tahun 2024, total perceraian yang diputus oleh PA Jember mencapai 5.613 kasus.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan catatan sementara tahun 2025 di triwulan pertama.

“Memang ada sedikit penurunan angka perceraian tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu. Namun, karena masih di awal tahun, tren ini bisa berubah,” ujarnya.

Menurutnya, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian.

Judi online menjadi salah satu pemicu karena menguras keuangan dan memicu konflik dalam rumah tangga.

Ia berharap ada kesadaran lebih dari masyarakat untuk menjauhi judi online agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.

“Pencegahan harus dilakukan sebelum masalah semakin meluas,” tutupnya.