JEMBER – DPRD Jember meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) memperbaiki sistem pengadaan agar serapan anggaran lebih transparan dan cepat.
Rapat dengar pendapat yang digelar Jumat (21/11/2025) membahas evaluasi aplikasi lama yang dinilai kurang rinci dalam menampilkan dokumen serta fitur pendukung.
Kepala UKPBJ Jember, Prima Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa mini kompetisi telah diterapkan dan prosesnya jauh lebih singkat dibanding tender konvensional.
“Proses pemilihan penyedia melalui mini kompetisi rata-rata selesai dalam sepuluh hari, mulai pengumuman hingga penetapan pemenang,” terangnya.
Namun, banyak tender di Jember tetap mundur ke akhir tahun karena perencanaan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak disiapkan sejak awal anggaran.
Prima menegaskan tender dini dapat dilakukan sebelum DPA disahkan, dengan kontrak berlaku setelah dokumen anggaran resmi diterbitkan.
“Sebenarnya bisa dilakukan. Tergantung OPD masing-masing. Percepatan ini akan membuat program fisik berjalan lebih awal tanpa menunggu pertengahan tahun,” tegasnya.
Terkait SDM, Prima menyampaikan bahwa jumlah pejabat bersertifikat sudah mencukupi, meski kendala internal OPD masih memengaruhi percepatan pengadaan.
Ia juga memaparkan rencana integrasi aplikasi baru dengan LPSE, disertai fitur tambahan seperti data SKP, personel, dan peralatan penyedia.
“Rencana fitur yang lebih detail diperlukan agar OPD dan pejabat pengadaan dapat melihat rekam jejak serta kemampuan penyedia sebelum penetapan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menekankan pentingnya aplikasi yang mampu memantau seluruh proses pengadaan di setiap OPD.
Menurut dia, serapan anggaran rendah dipengaruhi proses tender dan penunjukan langsung yang tidak terpantau secara real time.
“Kami berharap aplikasi baru memungkinkan Bupati memeriksa progres pekerjaan setiap OPD kapan saja tanpa menunggu laporan manual,” katanya saat diwawancarai.
Ia juga menyoroti minimnya anggaran UKPBJ, termasuk tidak tersedianya ruang klarifikasi bagi peserta tender.
Ardi menyebut ketiadaan dokumen pendukung membuat sengketa tender rawan menimbulkan keributan tanpa dasar yang jelas.
“Kami akan memperjuangkan penambahan anggaran UKPBJ pada pembahasan Banggar agar kebutuhan penguatan sistem dapat terpenuhi,” tegasnya.
Pada 2026, UKPBJ hanya memperoleh Rp806 juta dengan 50 pegawai, sehingga dianggap belum cukup untuk mengoptimalkan layanan.
DPRD menargetkan pekerjaan pengadaan sudah dapat terlihat sejak triwulan pertama, tidak lagi menumpuk pada pertengahan tahun.