JEMBER – Muhammad Fauzinudin Faiz, seorang dosen ilmu fiqh dan ushul fiqh dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, mencetak prestasi luar biasa dengan terpilihnya ia dalam dua program fellowship internasional bergengsi.
Faiz menjadi peserta Istanbul Sharia & Social Development Fellowship (ISSDF) yang diselenggarakan Universitas Istanbul, Turki, serta Maghreb Islamic Jurisprudence & Social Development Fellowship (MIJSF) di Universitas Al Quaraouiyine, Maroko. Kedua program ini membuka peluang besar baginya untuk mendalami dinamika kebijakan fikih di berbagai negara Muslim.
Sebagai Peneliti Tamu (Visiting Researcher), Faiz berkontribusi dalam publikasi akademik dan kajian kontemporer. Fokus risetnya adalah perbandingan penerapan fatwa keagamaan dalam merespons krisis kesehatan di Indonesia, Turki, dan Maroko selama pandemi Covid-19.
“Indonesia memiliki sistem otoritas fatwa yang pluralis, di mana lembaga seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah masing-masing mengeluarkan panduan keagamaan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat, meskipun bisa menciptakan variasi dalam kebijakan di lapangan,” ungkap Faiz dalam keterangannya pada Kamis (31/10/2024).
Sebaliknya, Faiz mencatat pendekatan Turki yang terpusat melalui Diyanet, otoritas keagamaan resmi di bawah pemerintah. “Dengan fatwa yang seragam, Turki berhasil mengintegrasikan protokol kesehatan secara efektif,” tambahnya.
Di Maroko, otoritas agama berpusat pada Raja sebagai Amir al-Mu’minin. Sistem ini memungkinkan kebijakan kesehatan dan agama diintegrasikan secara konsisten melalui Majelis Ulama yang berada di bawah kendali Raja.
Melalui riset ini, Faiz berharap Indonesia dapat memetik pelajaran dari pendekatan terpusat yang diterapkan Turki dan Maroko. “Pandemi ini menekankan pentingnya harmoni antara kebijakan kesehatan dan prinsip agama,” tegasnya.
Program ini juga memperluas jaringan akademik Faiz. Ia terlibat aktif dalam diskusi bersama mahasiswa dan dosen Universitas Istanbul, membahas topik fikih siyasah hingga hak asasi perempuan di Eurasia.
Faiz berencana menerbitkan hasil penelitiannya di jurnal internasional bergengsi, memperkaya studi fikih dan kebijakan agama dalam konteks kesehatan publik. “Saya ingin kontribusi ini menjadi referensi bagi akademisi Muslim di seluruh dunia,” tutupnya.
Program fellowship ini menjadi langkah strategis dalam mengokohkan pengaruh akademisi Indonesia di tingkat global, sekaligus memperluas wawasan dalam pengelolaan krisis berbasis agama.