Djoko Susanto: Harmonisasi Regulasi Kunci Atasi Krisis Air di Jember

JEMBER – Calon Wakil Bupati Jember nomor urut 2, Djoko Susanto, menawarkan solusi inovatif untuk mengatasi krisis penurunan serapan air tanah yang berdampak pada ketersediaan air bersih di Jember.

Dalam debat publik Pilkada Jember pada Sabtu (9/11/2024), Djoko mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi ini adalah kurangnya konsistensi dalam penerapan regulasi terkait.

“Saat ini, Jember memiliki Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah, namun penerapannya belum optimal,” ujar Djoko.

Ia menilai bahwa ketidakpatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi hambatan dalam menjaga ketersediaan air tanah yang memadai.

Selain itu, Djoko juga menyinggung pentingnya harmonisasi dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 1 tahun 2015. Menurutnya, harmonisasi ini harus menjadi prioritas agar kebijakan terkait lingkungan dapat berjalan selaras.

“Kita perlu memastikan bahwa kebijakan tidak saling tumpang tindih,” tegasnya.

Djoko mengusulkan evaluasi regulasi sebagai langkah awal dalam menyelesaikan masalah ini.

Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk konsisten menjalankan peraturan agar masalah ketersediaan air bersih dapat diatasi dengan lebih efektif.

“Jika regulasi ditegakkan dengan baik, krisis air ini bisa kita kendalikan,” katanya.

Lebih lanjut, Djoko menyebutkan peran daerah hulu sungai dalam meningkatkan daya serap air tanah. Menurutnya, perbaikan di wilayah hulu sangat penting untuk memperkuat cadangan air tanah.

“Perbaikan di daerah hulu sungai harus kita lakukan agar daya serap air tanah kembali meningkat,” jelas Djoko.

Selain itu, ia juga memperkenalkan pendekatan berbasis komunitas sebagai bagian dari solusi krisis air ini. Program ini memungkinkan masyarakat setempat untuk terlibat langsung dalam penanganan masalah air.

“Kita akan mendirikan sumur berbasis komunitas untuk membantu masyarakat mengakses air bersih,” katanya.

Djoko menegaskan bahwa program berbasis komunitas bukan hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya air.

“Pendekatan ini akan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga sumber daya air,” tambahnya.

Di samping itu, Djoko mengusulkan pembangunan embung atau waduk kecil sebagai penampung air hujan. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi minimnya penyerapan air di wilayah perkotaan yang rentan terhadap kekeringan.

“Embung akan membantu menampung air hujan yang berlebih, sehingga kita bisa menggunakannya saat musim kering,” ujarnya.

Tak hanya embung, Djoko juga menyarankan pembangunan biopori, pemasangan jalan berpaving, dan reboisasi lahan kering.

“Upaya ini bertujuan memperluas area resapan air yang dapat membantu menjaga kestabilan ketersediaan air,” jelas Djoko.

Djoko menyoroti bahwa hutan kota yang seharusnya menjadi area resapan air kini tergantikan oleh pembangunan infrastruktur.

“Hutan kota sekarang banyak yang berubah menjadi ‘hutan beton’,” ucapnya, mengkritik maraknya pembangunan di lahan yang seharusnya menjadi ruang hijau.

Komitmen Djoko terhadap kelestarian lingkungan tergambar dalam rencananya yang mengutamakan keberlanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kami berfokus pada peningkatan area resapan air dan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Jember,” tutupnya.