Bupati Hendy Serahkan Draf KUA PPAS APBD 2025 Jember: Anggaran 4,3 Triliun

Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember diwawancarai awak media perihal draft KUA PPAS APBD 2025. (Foto: Syakur/BBC).
Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember diwawancarai awak media perihal draft KUA PPAS APBD 2025. (Foto: Syakur/BBC).

JEMBER Pemerintah Kabupaten Jember telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 kepada DPRD Jember, Senin (5/8/2024).

Dalam draft KUA PPAS APBD 2025, total anggaran Pemerintah Kabupaten Jember sekitar 4,3 triliun rupiah.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan KUA PPAS 2025 telah diserahkan langsung ke DPRD Jember untuk segera dibahas.

“Sudah kami serahkan draftnya bersama TAPD untuk segera diagendakan pembahasan oleh DPRD Jember,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Hendy menjelaskan, setelah penyerahan dokumen KUA PPAS APBD 2025, DPRD Jember harus segera membahas dan mempercepat proses tersebut.

“Karena ada pelantikan di bulan ini, kami berharap pembahasan bisa segera dilakukan oleh anggota dewan yang lama,” imbuhnya.

Hendy menekankan bahwa dalam anggaran 4,3 triliun tersebut, terdapat program prioritas yang harus dibahas bersama DPRD Jember.

“Skala prioritas di tahun 2025 ini adalah pertumbuhan ekonomi Jember yang ditargetkan sekitar 5,1-5,5 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, meski pertumbuhan ekonomi Jember saat ini masih 4,53 persen, target tersebut penting agar implementasi program berjalan.

“DPRD Jember bisa memberikan masukan terkait pertumbuhan ekonomi agar target 5,5 persen tercapai,” tegasnya.

Hendy juga menerangkan target inflasi di tahun 2025 diharapkan tidak lebih dari 3 persen, memerlukan kebijakan dari DPRD Jember.

“Selain inflasi yang kami harapkan tidak lebih dari 3 persen, kami juga berharap PAD Jember bisa meningkat,” tutupnya.

Sementara Itqon Syauqi Ketua DPRD Jember mengakui akan mempercepat upaya percepatan pembahasan KUA PPAS APBD 2025.

“Kami akan akan mempercepat karena masa transisi dari anggota dewan yang lama menjadi anggota dewan yang baru yang sudah terpilih pada memilu yang lalu,” ujarnya.

Salain itu DPDR juga meminta agar bupati Hendy segera draf KUA PPAS APBD 2024 yang juga harus di setujui paling lambat 30 September mendatang.

Pewarta: Abdus Syakur
Editor : Sugeng Prayitno