Brutal! Dua Pemuda Gumukmas Dikeroyok, Empat Pelaku Dibekuk Polisi Satu Masih Buron

Oplus_131072

JEMBER – Peristiwa pengeroyokan brutal melibatkan lima pemuda menghebohkan warga Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Dua korban babak belur, dan satu warga alami patah kaki.

Insiden ini terjadi Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Dua pemuda, A-F (15) dan M-L (19), baru saja selesai makan di sekitar Jalan Raya Mayangan.

Dalam perjalanan pulang, kedua korban dibuntuti sekelompok pemuda. Tanpa alasan jelas, mereka langsung dikejar, dipukul, dan diinjak-injak secara brutal oleh pelaku.

Aksi pengeroyokan itu terekam dalam CCTV milik warga, Ahmad Basori (43), yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Basori sendiri ikut menjadi korban kekerasan tersebut.

Akibatnya, Basori mengalami patah kaki setelah ditabrak para pelaku saat mencoba melindungi kedua pemuda tersebut. Rekaman CCTV menjadi bukti penting untuk mengusut kasus ini.

Berbekal laporan korban dan bukti rekaman, Tim Gabungan Polsek Gumukmas bersama Tim Kalong Polres Jember bergerak cepat. Pada Sabtu (18/1/2025), empat pelaku berhasil diamankan.

Pelaku yang tertangkap adalah Arya Dwi Candra (21), Aris Yulianto (20), Ahmad Rosadi (23), dan Wiji Santoso (23). Keempatnya berasal dari Dusun Pulorejo, Desa Menampu.

“Kami amankan empat pelaku saat mereka berkumpul di rumah salah satu pelaku. Satu lainnya masih buron dan telah masuk DPO,” ujar Iptu Bagus Setiawan, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember.

Iptu Bagus juga menyebutkan pihaknya mendalami dugaan bahwa para pelaku adalah anggota dari salah satu perguruan silat. Penyelidikan masih terus berlangsung.

“Rekaman CCTV menjadi bukti kuat. Kami juga membenarkan video yang beredar di media sosial adalah kejadian sebenarnya,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan berdurasi satu menit tersebar luas di berbagai platform sosial media. Publik mengecam tindakan keji tersebut.

Sementara itu, Polres Jember memastikan akan mengejar pelaku yang buron hingga tertangkap. Para pelaku terancam hukuman berat atas tindakan mereka.