JEMBER – Dana BPOPP untuk SMA, SMK, dan SLB di Cabdin Wilayah Jember tahun 2025 dipastikan disalurkan sesuai Juknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Cabdin Wilayah Jember, Sugeng Trianto, menyampaikan bahwa seluruh satuan pendidikan telah dibina agar menggunakan dana secara tertib dan bertanggung jawab.
“Pemanfaatan dana BPOPP tahun 2025 kami pastikan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas sekolah,” ujar Sugeng, Jumat (9/5).
Dana BPOPP digunakan untuk membiayai honor tenaga kependidikan non-ASN, kegiatan belajar, perawatan sarpras, dan pengembangan siswa.
Semua penggunaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata sekolah dan dilaporkan secara berkala sesuai ketentuan.
Kepala SMAN Pakusari, Sandy, mengapresiasi pendampingan dari Cabdin Jember yang dinilai sangat membantu dalam pelaksanaan anggaran.
“Dengan BPOPP, banyak kegiatan sekolah bisa berjalan lancar. Kami juga terbantu oleh pendampingan rutin dari tim Cabdin,” kata Sandy.
Penggunaan dana yang tepat memungkinkan sekolah fokus meningkatkan mutu pembelajaran dan layanan pendidikan kepada siswa.
Cabdin Jember juga mengoptimalkan transparansi dan pelaporan keuangan melalui sistem digital yang terintegrasi.
Pengawasan lapangan terus dilakukan agar pemanfaatan BPOPP tetap sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Langkah ini menjadi komitmen Cabdin Jember dalam memastikan dana pendidikan benar-benar mendukung kemajuan sekolah.