JEMBER – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember meluncurkan hasil pemetaan potensi pelanggaran Pilkada 2024 pada Senin (19/8/2024) di Hotel Java Lotus.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan organisasi media profesional yang turut berpartisipasi dalam diskusi.
Komisioner Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, menyampaikan bahwa acara ini berlangsung selama dua hari dan mengundang anggota Panwascam serta PPK.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar penyelenggara pemilu serta memperingati HUT Bawaslu Kabupaten/Kota yang keenam, dengan tema “Bersama Mengawasi, Jaga Demokrasi.”
Wiwin menegaskan bahwa pemetaan kerawanan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan transparansi dalam proses pengawasan.
Pemetaan ini didasarkan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta data pengawasan dan penanganan pelanggaran sebelumnya.
“Kegiatan ini adalah langkah awal untuk menyamakan persepsi dan langkah antar penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pilkada 2024,” ujar Wiwin.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemilu.
Pemetaan ini dirancang untuk mengaktifkan pola mitigasi yang sistematis dan terstruktur, memungkinkan Bawaslu dan instansi terkait untuk melaksanakan pencegahan dengan lebih optimal.
Data dikumpulkan dari hasil pengawasan serta data dari berbagai instansi terkait yang terlibat dalam pemilu sebelumnya.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, Bawaslu Jember mengidentifikasi sembilan isu kerawanan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024.
Di antaranya adalah perselisihan hasil pemilu, netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan POLRI, serta pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Isu lainnya yang menjadi perhatian adalah kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang tidak sesuai dengan peraturan, politik uang, intimidasi terhadap penyelenggara pemilu, dan penghitungan suara ulang.
Komplain saksi dan potensi bencana alam juga menjadi isu yang diwaspadai.
Wiwin menambahkan, untuk mengantisipasi potensi pelanggaran ini, Bawaslu Jember telah melakukan sejumlah langkah pencegahan.
Langkah-langkah tersebut termasuk memberikan imbauan kepada semua pihak terkait dan memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu, Bawaslu Jember juga mengintensifkan sosialisasi pengawasan partisipatif secara massif melalui berbagai media, termasuk media sosial lembaga.
Patroli pengawasan juga ditingkatkan untuk memantau situasi di lapangan secara langsung, guna mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
Optimalisasi penggunaan teknologi dan media sosial dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan.
Bawaslu Jember berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil.
“Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat, dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu. Dengan kerja sama semua pihak, kami optimis potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” tutup Wiwin.