JEMBER – Lembaga Penjaminan Mutu UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar kegiatan Penyamaan Persepsi Sertifikasi Dosen pada Jumat, 22 November 2024. Acara ini dihadiri para asesor internal.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman asesor terkait penilaian sertifikasi dosen,” ujar Muhammad Aziz Hakim, Kasubdit Ketenagaan Diktis Kementerian Agama RI, saat menjadi narasumber.
Dengan akreditasi unggul yang baru diraih, UIN KHAS Jember ditunjuk sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Dosen (PTP Serdos). Tugas ini melibatkan penilaian profesionalisme dosen di lingkungan PTKIN.
Wakil Rektor II, Dr. Ainur Rafik, mengungkapkan apresiasinya terhadap LPM atas pelaksanaan kegiatan ini. “Ini langkah strategis untuk mendukung mutu akademik kampus,” katanya dalam sambutannya.
Selain memperkuat pemahaman, kegiatan ini juga memberikan simulasi penilaian bagi asesor. “Dengan metode ini, asesor akan lebih siap menghadapi perubahan regulasi,” tambah Dr. Rafik.
Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama menekankan pentingnya keahlian asesor dalam menilai deskripsi diri peserta sertifikasi. “Asesor harus obyektif dan memahami esensi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelasnya.
Tercatat, UIN KHAS Jember memiliki 207 dosen bersertifikasi yang menjadi tulang punggung peningkatan kualitas pendidikan. “Kami berharap sertifikasi ini benar-benar berdampak pada mutu kampus,” kata Dr. Rafik.
Sebanyak 54 dosen UIN KHAS Jember mengikuti kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1. Sebagian besar dari mereka telah berpengalaman sebagai asesor.
“Semoga kegiatan ini menghasilkan output nyata dalam meningkatkan mutu sertifikasi dosen,” ujar Aziz Hakim menutup sesinya dengan motivasi untuk semua peserta.