Jember – Seorang siswi berinisial RK (15) warga Jember, akhirnya melahirkan seorang bayi setelah usia kandungannya genap 9 bulan. Bayi yang dilahirkan berjenis kelamin Laki-laki dengan berat 2,6 Kg.
Kehamilan RK sendiri terjadi setelah disetubuhi oleh tetangganya bernama Supriadi (28). Akibat kejadian itu, Supriadi ditangkap beberapa waktu lalu dan kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Jember. Selain Supriadi, Polisi juga menahan mantan pacar RK berinisial A (16).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa siswi RK bersalin di puskesmas tak jauh dari rumahnya.
“Awalnya saya dapat informasi dari kawan-kawan di lapangan bahwa siswi RK melahirkan bayinya berjenis kelamin laki-laki pada hari Jumat 15 September 2023. Setelah itu, kita langsung mendatangi puskesmas tempat RK bersalin dan dirawat,” kata Helmi, Sabtu, 16 September 2023.
Menurut Helmi, kondisi RK dan bayinya terbilang sehat. “RK hanya terlihat lemas, karena baru melahirkan. Bayinya juga sehat dan belum diberi nama,” katanya.
Helmi menjelaskan bahwa pasca melahirkan RK mengaku sedih dan bahagia. Sedih karena bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan tersangka Supriadi yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Jember.
“RK dan keluarga merasa bahagia karena bayi yang dikandungnya lahir dengan selamat dan sehat,” kata Helmi. Bahkan, keluarga juga akan merawat bayi tersebut dengan sebaik-baiknya.
Helmi juga mengungkapkan bahwa RK ingin melanjutkan sekolahnya yang sempat terhenti karena kehamilan itu di bangku kelas 3 MTs. “Dan Alhamdulilah pihak sekolah dan yayasan tempat RK belajar dulu siap menerima RK sekolah kembali. Tinggal menunggu kesiapan mental RK untuk kembali mengikuti kegiatan belajarnya,” jelas Helmi.
Pihak Dinas Sosial bersama DP3AKB Pemkab Jember, kata Helmi, akan terus melakukan pendampingan untuk penguatan mental dan spiritual RK. “Kita berikan pendampingan supaya mental dan psikisnya cepat pulih,” tegasnya.
Selain pendampingan, Dinsos Jember juga membantu memberikan susu formula untuk bayi tersebut. “Karena RK masih belum bisa menyusui, jadi kita bantu berikan susu formula untuk bayinya,” ungkap Helmi.
Pada kesempatan tersebut, Dinsos Jember juga memberikan bantuan uang tunai dan paket sembako. Karena keluarga RK masuk kategori kelarga miskin. “Juga biaya bersalin di puskesmas gratis, karena memakai PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan dari Pemkab Jember,” tegas Helmi.
Selain itu, Dinas Sosial Jember juga melakukan pengusulan agar keluarga RK masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Sehingga (jika sudah masuk DTKS) nantinya bisa mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi,” katanya.
Kemudian, Dinas Sosial Jember juga mengusulkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Kementerian Sosial. “Karena rumah keluarga RK memang sudah tidak layak,” pungkas Helmi.