Imigrasi Indonesia Raup PNBP Rp8,68 Triliun, Target 2026 Terlampaui

JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Angka tersebut melampaui target pemerintah sebesar 101,88 persen.

Capaian tersebut menunjukkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap pendapatan negara tetap kuat di tengah dinamika geopolitik internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut, keberhasilan ini turut didukung posisi Indonesia yang masuk tiga besar destinasi wisata dunia versi majalah CEOWORLD.

Menurutnya, kebijakan keimigrasian tidak sekadar mengatur lalu lintas orang asing, tetapi juga mendukung sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi nasional.

“Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam.

Dari total penerimaan tersebut, layanan visa menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari keseluruhan PNBP.

Sementara itu, layanan penerbitan paspor menghasilkan Rp2,1 triliun. Pendapatan dari izin keimigrasian dan izin masuk kembali atau *re-entry permit* mencapai Rp1,52 triliun.

Adapun layanan keimigrasian lainnya menyumbang sekitar Rp270 miliar. Secara tahunan, penerimaan tersebut meningkat Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Imigrasi tetap memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Sepanjang 2026, sebanyak 5.310 WNA telah dideportasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 orang dimasukkan ke dalam daftar cekal. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.

“Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal,” jelas Hendarsam.

Meski penindakan terus dilakukan, minat wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia dinilai tetap terjaga. Imigrasi berupaya menyeimbangkan pengawasan dengan kemudahan pelayanan bagi pelintas internasional.

Salah satu upayanya melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang menyediakan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung, tanpa perantara agen atau penjamin.

Kemudahan tersebut didukung pengoperasian 298 unit autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Infrastruktur ini dirancang untuk menciptakan proses perlintasan yang terintegrasi.

“Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless,” tutur Hendarsam.

Pada layanan paspor, akses masyarakat diperluas melalui program Pasporia di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day. Imigrasi juga menambah kantor baru dan menyediakan layanan di luar jam kerja reguler.

Berbagai strategi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara. Imigrasi memperkirakan PNBP hingga akhir 2026 berada pada kisaran Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara,” tutup Hendarsam.