Ekonomi, Perselingkuhan, dan KDRT Dominasi Gugatan Cerai di Jember

JEMBER – Ribuan pasangan di Kabupaten Jember mengakhiri rumah tangganya dalam lima bulan pertama 2026. Pengadilan Agama Jember menerima 2.211 perkara perceraian sejak Januari hingga Mei.

Mayoritas perkara yang masuk merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri. Kondisi ekonomi keluarga menjadi alasan paling dominan di balik keputusan tersebut.

“Hampir 99 persen dipicu persoalan ekonomi dan nafkah. Banyak suami tidak memiliki pekerjaan tetap,” ujar Humas PA Jember, Anwar, Jumat (19/6/2026).

Menurut Anwar, keterbatasan pendapatan membuat kebutuhan rumah tangga sulit terpenuhi. Situasi itu memicu konflik yang terus berulang di dalam keluarga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari saja banyak yang masih kesulitan karena penghasilannya tidak menentu,” katanya.

Ia menjelaskan, perselisihan terkadang bermula dari hal yang dianggap sederhana. Salah satunya kebutuhan kuota internet yang kini menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat.

“Sekarang hampir semua orang punya HP dan membutuhkan kuota. Saat kebutuhan dasar belum terpenuhi, masalah kecil bisa berkembang menjadi pertengkaran besar,” ujarnya.

Selain tekanan ekonomi, perkara perceraian juga dipengaruhi hadirnya pihak ketiga. Komunikasi melalui media sosial maupun aplikasi digital disebut kerap menjadi awal munculnya perselingkuhan.

“Faktor ekonomi, perselingkuhan, dan KDRT masih menjadi alasan yang paling sering muncul dalam gugatan perceraian,” pungkas Anwar.