JEMBER – Ribuan perempuan di Kabupaten Jember memilih mengakhiri rumah tangganya sepanjang lima bulan pertama 2026. Data Pengadilan Agama mencatat 2.211 perkara perceraian masuk sejak Januari hingga Mei.
Mayoritas perkara berasal dari cerai gugat yang diajukan istri. Kondisi ekonomi keluarga menjadi alasan paling dominan di balik keputusan mereka menggugat pasangan ke pengadilan.
“Rata-rata itu 99 persen lah ya. Itu rata-rata ekonomi nafkah. Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap,” ujar Humas PA Jember, Anwar, Jumat (19/6/2026).
Menurut Anwar, banyak suami bekerja serabutan sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Situasi tersebut memicu konflik berkepanjangan hingga berujung perceraian.
“Untuk menghidupi kebutuhan pokok tiap hari saja sudah ngos-ngosan,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan rumah tangga sering bermula dari hal sederhana. Salah satunya kebutuhan kuota internet yang kini dianggap penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh kuota,” ungkapnya.
Ketergantungan terhadap ponsel juga membuka peluang munculnya orang ketiga. Komunikasi di dunia maya kerap memicu kecemburuan hingga berujung perselingkuhan.
“Orang menyebutnya dengan selingkuh, entah selingkuh hati atau selingkuh yang sudah melalui fisiknya,” jelas Anwar.
Selain ekonomi dan perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga turut menjadi alasan perempuan mengajukan cerai. Bentuknya mulai dari kekerasan verbal hingga fisik.
PA Jember juga mencatat penggugat cerai banyak berasal dari pasangan usia 20-an tahun. Mereka dinilai belum matang secara mental maupun finansial saat membangun rumah tangga.
Dari total perkara yang masuk, hakim telah memutus 1.779 cerai gugat. Sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat 659 perkara dengan 503 perkara telah diputus.