JEMBER – Seleksi masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri melalui jalur UM-PTKIN 2026 resmi dimulai, Senin (8/6/2026). UIN KHAS Jember menjadi salah satu kampus penyelenggara ujian berbasis komputer.
Pelaksanaan tes dipusatkan di Gedung Business and Education Center (BEC). Ujian berlangsung selama empat hari hingga 11 Juni 2026 dengan total 12 sesi.
Kabiro AUPK UIN KHAS Jember, Dr. Nawawi, mengatakan sebanyak 1.332 peserta mengikuti ujian di kampus tersebut.
“Setiap hari ada tiga sesi. Totalnya 12 sesi selama empat hari, dengan enam ruangan pada tiap sesi dan masing-masing ruangan diisi 20 peserta,” ujar Nawawi.
Tahun ini UIN KHAS Jember membuka 1.761 kuota mahasiswa baru melalui jalur UM-PTKIN. Jumlah pendaftarnya mencapai 3.358 orang.
Menurut Nawawi, sebanyak 1.467 pendaftar memilih UIN KHAS Jember sebagai tujuan studi. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur hingga luar provinsi.
“Pendaftarnya tidak hanya dari sekitar Jember, tetapi juga Banyuwangi, Bali, Probolinggo, Madura, dan daerah lainnya,” katanya.
Tingkat kehadiran peserta pada dua sesi awal diperkirakan mendekati 90 persen. Namun masih ada sejumlah peserta yang belum dapat mengikuti ujian.
“Kemungkinan sekitar 16 peserta berhalangan hadir karena sakit atau alasan lain. Jumlah itu tersebar di beberapa ruangan,” jelasnya.
Selain menerima mahasiswa dalam negeri, UIN KHAS Jember juga memiliki mahasiswa internasional. Saat ini tercatat 17 mahasiswa asing dari tujuh negara sedang menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Negara asal mahasiswa tersebut antara lain Nigeria, Thailand, Bangladesh, Malaysia, Pakistan, India, dan beberapa negara di kawasan Afrika.
“Untuk calon mahasiswa luar negeri ada mekanisme penerimaan tersendiri dan biasanya dilaksanakan setelah proses UM-PTKIN selesai karena membutuhkan koordinasi antarnegara,” ungkap Nawawi.
Sementara itu, Tim Monitoring UM-PTKIN sekaligus Anggota Pokja Pengembangan Soal dan Skoring, Prof. Kusaeri, menilai pelaksanaan ujian di UIN KHAS Jember berjalan lancar.
Ia menyebut pengawasan difokuskan pada kelancaran teknis, pencegahan kecurangan, serta kesiapan panitia lokal selama proses ujian berlangsung.
“Peserta yang berhalangan hadir karena sakit atau kendala tertentu nantinya dapat mengikuti sesi susulan yang disiapkan panitia nasional,” tegasnya.