Proyek Alun-Alun Kediri Mangkrak, Saroja Desak Segera Eksekusi dan Pemkot Bisa Buka Lelang Resmi Kembali 

Kediri– Pembangunan Alun-Alun Kota Kediri yang tak kunjung usai memicu reaksi keras dari masyarakat. Dewan Pengawas Saroja ( Sahabat Boro Jarakan ) Kota Kediri Supriyo, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan melakukan lelang proyek kembali menunjuk kontraktor baru demi menyelamatkan ikon wajah kota tersebut.

Supriyo menilai, mandeknya proyek ini diduga disebabkan oleh ketidak konsistenan pihak kontraktor dalam mematuhi hasil audit yang telah disepakati.

Menurutnya, kepentingan publik tidak boleh dikorbankan akibat sengketa yang berlarut-larut antara pelaksana proyek dan Pemerintah.

Polemik Hasil Audit dan Integritas Kontraktor diduga menjadi

masalah utama yang mencuat adalah penolakan kontraktor terhadap nilai pembayaran berdasarkan hasil audit.

Supriyo menyebut bahwa proses audit telah dilakukan secara transparan oleh tim dari universitas (UPN) dan diperkuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Seharusnya kontraktor konsisten dan komitmen menerima hasil apapun berdasarkan audit. Terimalah pembayaran sesuai perhitungan itu, baru proyek dilanjutkan,” ujar Supriyo dalam keterangannya kepada media.

Ia menyayangkan sikap kontraktor yang justru membawa ranah ini ke Pengadilan Negeri, yang dinilai hanya akan memperpanjang masa “gantung” proyek Alun-Alun.

Sementara itu tentang kabar mengenai rencana Pengadilan Negeri untuk membentuk tim panel atau tim audit ulang, Menurutnya, langkah tersebut berlebihan dan berpotensi melampaui kewenangan, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan posisi audit BPKP.

“Berdasarkan putusan MK terbaru, hanya hasil audit BPKP yang sah diterima dalam proses peradilan. Kalau pengadilan bikin tim audit lagi, itu konyol. Kami meminta Pemkot segera meminta Fatwa dari Mahkamah Agung (MA) agar pembangunan bisa diteruskan tanpa terhambat proses yang bertele-tele,” tegasnya.

Ancaman Aksi Massa: “Jangan Korbankan Ikon Kota”

Sebagai bentuk keseriusan, Saroja mengancam akan mengerahkan massa jika persoalan ini terus menemui jalan buntu.

Alun-Alun bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari identitas dan marwah Kota Kediri.

Ada dua solusi konkret yang ditawarkan Supriyo kepada Pemkot Kediri:

Menerapkan sistem konsignasi (titip uang penggantian) kepada Pengadilan untuk mengeksekusi putusan sesuai hasil audit BPKP.

Memutus kontrak dan melakukan lelang ulang untuk menunjuk kontraktor baru dengan melalui lelang resmi.

“Jangan salahkan kami jika nanti masyarakat bergerak mengepung pengadilan. Kami ingin Alun-Alun segera selesai. Pemkot tidak perlu takut, bayar sesuai kewajiban audit BPKP, lalu lanjutkan pembangunan melalui lelang resmi,” pungkas Supriyo.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kediri masih menunggu kepastian kapan ruang terbuka hijau di jantung kota tersebut dapat kembali dinikmati oleh publik.

Sementara itu, Endang Kartikasari saat dikonfirmasi tentang tindak lanjut pembangunan Alun Alun yang Mangkrak mengungkapkan, sejauh ini Pemerintah Kota Kediri telah menyiapkan uang 20 Milliar Rupiah APBD 2026 ini untuk melanjutkan pembangunan dan tetap akan bersedia membayar uang hasil Audit resmi yang telah diputuskan sekitar 6,6 Milliar Rupiah kepada pelaksana (kontraktor).

Yang jelas kami masih menunggu pengadilan negeri Kota Kediri untuk memutuskan atas persoalan itu.Dan Pemerintah Kota Kediri akan menghormati keputusan yang sesuai tidak bermasalah lagi dan akan membayar sisa kekurangan dengan telah dipersiapkan anggarannya di Tahun in,”tandasnya

Lebih Lanjut Endang Kartikasari mengaku sejauh ini jika memang harus ada lelang resmi dengan menunjuk kontraktor baru bisa dilakukan namun rencan itu belum ada dan akan tetap menunggu Pengadilan Negeri Kota Kediri atas keputusan yang diambilnya kelak.

“Kalau masyarakat melakukan aksi dukungan untuk mendesak Pengadilan untuk segera mengambil keputusan atas keberlanjutan pembangunan Alun Alun?Hal tersebut bukan kewenangan kami untuk menjawab atas keinginan dari masyarakat,”tambahnya .