Jelang Ramadan, Warga Kabupaten Jember Desak Penutupan Seluruh Toko Miras

JEMBER – Menjelang Ramadan, gelombang tuntutan muncul di Kabupaten Jember. Warga mendesak penutupan toko penjual minuman beralkohol yang dinilai meresahkan masyarakat.

Aksi itu digelar Masyarakat Peduli Jember (MPJ). Mereka meminta pemerintah daerah segera menertibkan peredaran miras dan aktivitas usaha tanpa izin resmi.

Koordinator aksi, Muhammad Umar, menegaskan tuntutan utama penegakan aturan daerah.

“Kami minta pemerintah dan aparat menegakkan Perda pengendalian minuman beralkohol. Itu harus segera dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya tempat penjualan miras tanpa legalitas.

“Semua toko tanpa izin resmi harus ditutup. Bukan hanya Ramadan, tapi seterusnya,” tegasnya di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, instansi terkait belum pernah menerbitkan izin penjualan langsung.
“Kalau tidak ada legalitas dari dinas, berarti mereka ilegal. Maka wajib ditutup,” katanya.

Data perizinan disebut tidak mencatat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Disperindag.

Selain miras, massa juga menyoroti penyalahgunaan narkoba yang dinilai makin meluas, bahkan menyasar pelajar usia SMP hingga lingkungan pendidikan keagamaan.

“Kami prihatin melihat generasi muda terpapar narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan bangsa,” ujar Umar dalam saat diwawancarai media.

Ia juga meminta aparat keamanan dan aparat untuk tidak melindungi pelaku peredaran gelap.

“Jangan ada yang membekingi. Ini bisa merongrong kedaulatan negara,” katanya di hadapan media.

Aksi itu turut menyinggung pentingnya ketegasan aparat, termasuk TNI Polri dalam menekan peredaran miras serta narkoba.

“Kami cinta Indonesia. Karena itu kami berjuang, bukan hanya berdoa, tapi juga bertindak,” serunya di tengah massa.

Massa menyebut lebih dari 30 titik rawan peredaran narkoba di wilayah Jember. Mereka mengaku sudah menempuh jalur dialog dengan berbagai pihak selama setahun terakhir.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan. Tapi hasilnya belum maksimal. Ini bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar hukum benar-benar ditegakkan,” tutup Umar.