Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Insentif Guru Ngaji Rp 46 Miliar Cair Saat Ramadan di Jember

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengapresiasi rencana pencairan insentif guru ngaji yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Ramadan tahun ini.

Anggaran sebesar Rp 46 miliar disiapkan Pemkab Jember untuk mendukung sekitar 27 ribu guru ngaji serta unsur keagamaan lainnya di seluruh wilayah kabupaten.

Apresiasi itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, yang menilai kebijakan tersebut berpihak pada penguatan sosial keagamaan.

Saat ini, proses pendataan dan sosialisasi calon penerima insentif masih berlangsung di tingkat desa dan kelurahan sebelum diverifikasi di kecamatan.

Wahyu mengingatkan agar pendataan guru ngaji Muslim, non-Muslim, mudin, marbot, serta ketua pengajian tidak mengulang masalah program bantuan sebelumnya.

“Banyak kendala saat verifikasi data penerima sehingga pencairan mengalami keterlambatan,” tegas Wahyu Prayudi Nugroho.

Ia berharap proses pendataan yang berjalan saat ini dilakukan lebih teliti agar target pencairan sebelum Idul Fitri bisa terealisasi tanpa hambatan.

“Pendataan dan kroscek data harus lebih detail agar tidak menghambat proses pencairannya,” lanjut politisi yang akrab disapa Nuki tersebut.

Sementara itu, Pemkab Jember memastikan alokasi anggaran tersebut telah masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nur Hafid Yasin, menyebut insentif juga mencakup iuran pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima.

Rinciannya, sebanyak 22 ribu guru ngaji dan mudin, tiga ribu marbot, serta dua ribu ketua pengajian muslimah akan menerima insentif Rp 1,5 juta per orang.

Calon penerima harus memenuhi syarat, di antaranya aktif di Jember, memiliki minimal 25 anggota bagi ketua pengajian, serta bukan ASN atau penerima insentif APBD maupun APBN.