JEMBER – Pemkab Jember mencatat tonggak baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah kini menembus Rp1 triliun, menempatkan Jember lima besar kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Capaian tersebut juga mengantarkan Jember sebagai daerah dengan PAD tertinggi di wilayah Karesidenan Besuki atau Sekarkijang, mengungguli daerah sekitar dalam kemandirian fiskal.
Bupati Jember Muhammad Fawait menilai pencapaian itu lahir dari perubahan cara pandang dalam mengelola pajak dan retribusi daerah.
“Pajak dan retribusi bukan untuk menekan rakyat, melainkan instrumen membangun kesejahteraan dan peradaban,” ujar Gus Fawait.
Di tengah pengetatan fiskal nasional, Pemkab Jember justru memilih tidak menaikkan tarif pajak. Pemerintah daerah fokus pada insentif fiskal yang mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Kebijakan itu diwujudkan melalui penurunan retribusi pasar, penggratisan parkir, hingga pembebasan pajak tertentu pada momentum strategis yang berdampak langsung bagi warga.
“Semua kebijakan kami susun berbasis data dan kajian, bukan sekadar populisme,” kata Gus Fawait.
Ia menjelaskan, ruang bernapas yang diberikan kepada masyarakat justru meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi menyebut lonjakan PAD bukan kebetulan, melainkan hasil perencanaan fiskal yang presisi.
“Yang meningkat bukan tarifnya, tetapi partisipasi wajib pajak dan aktivitas ekonominya,” ujar Achmad Imam Fauzi, Selasa (22/1/2026).
Faktor lain penopang PAD adalah kolaborasi lintas OPD penghasil. Sekat birokrasi dipangkas agar seluruh perangkat daerah bergerak dengan target bersama.
“Saya tidak ingin OPD berjalan sendiri. Target PAD adalah tanggung jawab bersama tanpa ego sektoral,” tegas Gus Fawait.
Kini, Jember tak sekadar mencatat angka PAD, tetapi menghadirkan model kemandirian fiskal yang adil, rasional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.