JEMBER – Video dugaan pungutan liar oleh oknum perangkat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, viral di media sosial dan memicu kemarahan warga.
Dalam rekaman beredar, warga perempuan terlihat meluapkan emosi saat mengurus administrasi kependudukan, khususnya pembuatan dan revisi Kartu Keluarga.
Warga tersebut diketahui bernama Yani, sedangkan oknum perangkat desa yang disebut dalam video adalah Mukhlis, aparatur di Desa Pancakarya.
“Bukan hanya aku sampean yang digitukan. Banyak pengeluhannya orang,” ujar Yani dalam video yang menyebar luas.
Yani menilai permintaan uang muncul ketika anaknya mengurus dua Kartu Keluarga miliknya, dengan nominal disebut mencapai Rp150 ribu.
“Viralkan orang Gumuk Segawe, wilayahnya rumah Maryami, biar tahu kalau jahat sama orang,” kata Yani dengan nada kesal.
Ia bahkan sempat mengancam akan melaporkan dugaan pungli tersebut, sebelum akhirnya peristiwa itu berkembang menjadi perbincangan publik.
“Itu sudah selesai, dan saya tidak mempermasalahkan,” ujar Yani saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, respons resmi pemerintah desa belum disampaikan, sehingga kejelasan sikap terhadap dugaan tersebut masih dinantikan warga.
“Neng jalan mas,” tulis Pj Kepala Desa Pancakarya Ahmad Fauzi melalui pesan singkat saat dikonfirmasi wartawan.







