JEMBER – Komisi C DPRD Jember menindaklanjuti keluhan warga terkait sawah yang tidak lagi mendapat aliran air setelah saluran irigasi di dekat sebuah perumahan tertutup.
Aduan itu masuk dari kelompok tani yang mengeluhkan biaya tinggi untuk menyedot air sungai akibat saluran irigasi tak berfungsi seperti sebelumnya.
Tim gabungan dari Komisi C, Komisi B, PU SDA, HIPPA, hingga kelompok tani mengecek lokasi untuk memastikan penyebab gangguan aliran air tersebut.
Dalam peninjauan itu, rombongan dewan harus melewati area perumahan karena tidak ada akses lain menuju titik irigasi yang dipersoalkan.
“Saat kami turun, kami menemukan saluran irigasi memang tertutup oleh area perumahan,” kata David Handoko Seto, anggota Komisi C DPRD Jember.
Ia menegaskan, inspeksi dilakukan khusus untuk menindaklanjuti keluhan warga, bukan untuk memeriksa perumahan atau pengembangnya.
“Kami murni memeriksa irigasi karena ada sawah yang tidak lagi teraliri air sejak saluran itu tertutup,” ujar David menegaskan.
Namun hujan turun saat pengecekan berlangsung, sehingga rombongan terpaksa berteduh di lingkungan perumahan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Beberapa jam kemudian, beredar video yang menuduh sidak tersebut tidak prosedural dan dilakukan tanpa kelengkapan administrasi yang benar.
Menurut David, tudingan itu semakin memanas setelah pengacara pengembang menyebut rombongan dewan seperti maling saat memasuki kawasan perumahan.
“Pernyataan itu sangat menyakitkan dan tidak berdasar. Kami punya hak melekat untuk menjalankan fungsi pengawasan,” tegas David.
DPRD kemudian mengundang pengembang, HIPPA, dan kelompok tani dalam rapat dengar pendapat, namun pengacara yang melontarkan tudingan tidak hadir.
Karena tidak ada klarifikasi dan dinilai mencemarkan nama baik, Tujuh anggota dewan akhirnya melaporkan pengacara tersebut ke Polres Jember melalui jalur pidana, atas perkataanya.






