JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah memastikan jadwal penetapan calon bupati terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025.
Proses penetapan ini merupakan langkah akhir dari rangkaian Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang berjalan lancar.
Komisioner Divisi Teknis KPU Jember, Hendra Wahyudi, menyatakan bahwa acara akan digelar di New Sari Utama Convention Hall.
“Akan kita tetapkan yang insyaallah di New Sari Utama Convention Hall dan akan mengundang semua pihak elemen,” ujar Hendra saat diwawancarai pada Selasa (7/1/2025).
Hendra menambahkan bahwa undangan telah disebarkan kepada berbagai pihak, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kesbangpol, Bawaslu, serta kedua pasangan calon bupati.
“Semua ini demi memastikan bahwa proses ini menjadi milik bersama dan disepakati oleh semua elemen,” jelasnya.
Menurut Hendra, pemilu kali ini mencerminkan harapan bersama masyarakat Jember.
“Karena ini adalah hasil pesta demokrasi bersama Kabupaten Jember yang berjalan dengan aman dan damai sesuai dengan yang kita harapkan,” tegasnya.
Selain itu, acara penetapan ini juga bertujuan mempersatukan masyarakat Jember setelah melewati masa kontestasi politik yang cukup intens.
“Tidak ada kubu-kubuan lagi untuk 01 dan 02. Masyarakat Jember harus bersatu, demi kebaikan dan keberlanjutan kebutuhan Jember ke depan,” ucap Hendra penuh harap.
Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama antara seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan produktif untuk masa depan Jember,” tambahnya.
Dengan agenda ini, KPU Jember menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif dan harmonis di daerah.
Semua pihak berharap penetapan ini menjadi langkah awal untuk masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Jember.