BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso resmi melayangkan surat peringatan kepada Joko Nugroho, eks direksi PT Bogem, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perkopian. Surat tersebut meminta laporan tahunan serta laporan akhir masa jabatan yang hingga kini belum diserahkan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriah Yuliati, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran serius kepada Joko Nugroho. “Kita sudah berkirim surat, semacam peringatan, agar segera membuat laporan pertanggungjawaban,” ujarnya pada Sabtu (11/5/2024).
Surat peringatan tersebut dikirim sebelum hari libur lalu. Haeriah menegaskan bahwa status Joko Nugroho sebagai direksi PT Bogem telah berakhir sejak akhir 2023. Sejak saat itu, Pemkab Bondowoso berhenti mengucurkan dana kepada perusahaan tersebut.
“Yang bersangkutan hanya mengelola anggaran yang telah dikucurkan oleh pemkab di awal pendirian perusahaan. Tidak ada tambahan anggaran baru,” ungkap Haeriah menegaskan.
Permasalahan ini semakin serius karena pihak direksi PT Bogem tidak pernah menghadiri undangan audit independen. Pemkab Bondowoso telah mendatangkan tim audit dari Surabaya, tetapi upaya tersebut gagal karena Joko Nugroho selalu mangkir.
“Upaya audit sudah dilakukan sejak 2023 sesuai rekomendasi DPRD. Namun pihak direksi tidak pernah datang ketika diundang untuk proses audit,” lanjut Haeriah Yuliati.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bondowoso tidak mengetahui secara pasti kondisi keuangan dan aset milik PT Bogem saat ini. Rekening perusahaan pun telah dibekukan atas permintaan DPRD Bondowoso sebagai langkah pengamanan.
“Kita sudah bersurat ke Bank Jatim untuk membekukan rekening PT Bogem. Jadi, saat ini tidak ada yang bisa mencairkan dana dari rekening tersebut,” terangnya.
Menurut Haeriah, Pemkab Bondowoso sudah berkali-kali memberikan kesempatan agar pihak direksi transparan terkait penggunaan anggaran. Namun, tidak ada langkah positif dari eks direksi PT Bogem.
“Kita sudah mendatangkan auditor eksternal. Bahkan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hadir, pihak direksi juga diundang. Tapi tetap saja mereka tidak datang,” ujarnya kecewa.
PT Bogem didirikan pada masa pemerintahan Bupati Amin Said Husni. Joko Nugroho dilantik sebagai direksi pada 26 Desember 2019 oleh KH Salwa Arifin, Bupati Bondowoso kala itu. Pelantikan tersebut disaksikan sejumlah pejabat penting pemkab.
Kini, Pemkab Bondowoso berharap Joko Nugroho segera merespons peringatan yang dilayangkan. “Pemerintah sudah berupaya maksimal. Kami ingin ada kejelasan terkait aset dan anggaran PT Bogem,” tegas Haeriah di akhir keterangannya.