JEMBER – Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan kini ditahan oleh pihak Polda Jatim, Sabtu (2/11/2024).
Kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek pengadaan billboard di Kabupaten Jember yang diduga melibatkan Hadi saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) pada tahun 2023.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, pihak kepolisian telah mengusut kasus ini sejak Agustus 2024 dan terus melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti.
“Kami sudah menggelar perkara tadi pagi untuk memperjelas kasus ini. Saat ini kami masih menunggu hasil lebih lanjut dari gelar perkara tersebut,” jelas Dirmanto melalui pesan WhatsApp.
Dirmanto menambahkan, proses gelar perkara ini sangat penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.
“Proses ini harus hati-hati agar sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.
Ia memastikan, jika ada perkembangan baru, pihaknya akan segera menginformasikannya.
“Nanti akan diinformasikan hasilnya,” ungkap Dirmanto singkat.