Dua Pemuda Diciduk Polantas Jember Kedapatan Bawa 6 Klip Sabu-sabu Saat Ditilang

Dua pemuda saat diamankan oleh Satreskoba Polres Jember. (Foto: Syakur/BBC).
Dua pemuda saat diamankan oleh Satreskoba Polres Jember. (Foto: Syakur/BBC).

JEMBER Dua pemuda berinisial HL (25) dan HR (16) tertangkap tangan membawa sabu.

Mereka tertangkap saat berkendara motor tanpa plat nomor dan helm di Jember.

“Awalnya kedua pelaku kami tangkap sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kanit Turjawali, Ipda Robertus Evan Devanto, Selasa (18/6/2025).

Kejadian bermula ketika polisi hendak menilang mereka di depan Pos 12.04.

Tiga anggota Satlantas Polres Jember menghentikan kedua pemuda yang berboncengan naik Honda Vario.

“Tiba-tiba mereka membuang tabung centrifuge, menimbulkan kecurigaan,” tambah Robert.

Polisi meminta mereka mengambil kembali tabung yang dibuang itu untuk diperiksa.

“Dalam tabung tersebut terdapat 6 klip plastik berbentuk peluru berisi sabu-sabu,” jelas Robert.

Selanjutnya, kedua pemuda diserahkan ke Unit Reskoba Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Nurmansyah, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Benar, informasi dari Satlantas soal penangkapan dua pengedar sabu itu,” ujar Nurmansyah.

Barang bukti yang diamankan berupa motor, HP, dan uang sekitar Rp 800 ribu.

“Dari ponsel pelaku, kami temukan sistem ranjau penyebaran sabu,” tambahnya.

“Ditemukan 18 titik narkoba sabu dari informasi ponsel pelaku,” jelas Nurmansyah.

Narkoba disimpan dalam tabung Centrifuge dengan klip berbentuk peluru, berat 3,56 gram.

“Total ada 24 klip, pelaku ini kurir, otaknya masih kami buru,” pungkasnya.

Pewarta: Abdus Syakur
Editor : Sugeng Prayitno