JEMBER – Ratusan mahasiswa bersama warga yang tergabung dalam Aliansi Amarah Masyarakat Jember (AMJ) menggelar aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025).
Aksi dimulai dari Universitas Jember. Massa bergerak menuju kantor DPRD Jember untuk menyuarakan tuntutan, namun kecewa karena tak menemukan satu pun anggota dewan hadir.
Setelah itu, pendemo melanjutkan perjalanan kaki ke Polres Jember. Mereka berharap kepolisian mendengar suara rakyat yang sebelumnya tak terjawab di gedung legislatif.
Dari pantauan di lapangan, aparat kepolisian dan TNI telah bersiaga di halaman Polres Jember. Satu unit mobil water cannon turut disiapkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, turun langsung menyaksikan jalannya aksi. Orasi, yel-yel, hingga teaterikal menjadi cara massa menyampaikan kegelisahan mereka.
Pendemo membawa lima tuntutan. Isinya antara lain pembebasan aktivis yang ditahan di Jakarta, hingga desakan agar Presiden bersama DPR RI lebih berpihak kepada rakyat kecil.
Di tengah aksi, massa meminta Kapolres Bobby membacakan serta menandatangani tuntutan itu. Namun, permintaan tersebut tak sepenuhnya disanggupi oleh perwira menengah kepolisian itu.
“Untuk beberapa tuntutan, kami siap meneruskan ke tingkat lebih tinggi,” ujar Kapolres Bobby di hadapan peserta aksi.
Namun, saat membaca poin keempat mengenai pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolres Bobby berhenti. Ia menolak membacakan tuntutan itu dengan alasan bukan kewenangannya.
“Mohon maaf, tuntutan tersebut tidak bisa kami penuhi. Hal itu di luar kapasitas kami di daerah,” tegasnya, memancing reaksi keras dari pendemo.
Mendengar penolakan itu, massa semakin berteriak lantang. Beberapa peserta aksi menuntut Kapolres menandatangani keseluruhan poin tanpa pengecualian.