JEMBER – Anggota DPRD Jember dari Fraksi PKB, Mochammad Hafidi, menyampaikan sikap tegasnya terkait dana sosialisasi peraturan daerah (sosperda) yang tengah disorot publik.
Sejak awal menjabat, Hafidi memilih tidak memanfaatkan anggaran tersebut. Ia menilai program itu tidak efektif dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurutnya, pelaksanaan sosper justru lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaatnya. Hal itu membuat dirinya enggan ikut menggunakan dana yang bersumber dari APBD.
“Pelaksanaan sosper itu, menurut pandangan pribadi saya, lebih banyak merugikan,” kata Hafidi, Kamis (28/8/2025).
Ia menjelaskan, konsep sosialisasi yang mengundang sekitar seratus orang kerap menimbulkan persoalan di lapangan. Kondisi ini dianggap dapat menimbulkan kesalahpahaman dengan basis politiknya.
“Ketika 100 orang saya undang, pendukung lainnya bisa menilai saya tidak adil. Akibatnya mereka kecewa dan menjauh. Itu jelas merugikan saya,” ujarnya.
Selain itu, Hafidi menilai ada cara lain yang lebih efektif untuk menyampaikan informasi mengenai kinerja maupun program DPRD tanpa harus membebani anggaran daerah.
Ia mencontohkan pertemuan rutin dengan wali santri dan wali murid yang jumlahnya ribuan. Forum tersebut bisa menjadi sarana menyampaikan berbagai program dan kebijakan dewan.
“Itu ruang yang bisa saya manfaatkan untuk menyampaikan program inisiatif DPRD, bahkan jumlah pesertanya lebih besar dan tanpa biaya dari APBD,” tegasnya.
Hafidi memastikan, keputusan tidak menggunakan dana sosper tidak hanya berlaku di periode lalu, tetapi juga di masa jabatannya saat ini.
Ia menyebutkan, tidak ada aturan yang mewajibkan setiap anggota dewan untuk melaksanakan sosialisasi peraturan daerah menggunakan dana tersebut.
“Buktinya, saya tidak pernah memakai dana itu dan tidak ada masalah. Jadi sebenarnya tidak wajib,” jelas Hafidi.
Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana sosperda yang kini diselidiki Kejaksaan Negeri Jember, ia menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali.
“Saya hanya berdoa agar proses hukum berjalan sesuai aturan sehingga masyarakat bisa mengetahui kebenarannya,” pungkasnya.