JEMBER – Warga Desa Puger Kulon, Jember, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di Sungai Besini, Rabu (13/8/2025) malam. Polisi memastikan korban tewas dibunuh oleh dua nelayan.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra menyebutkan, kedua pelaku berinisial SP (36) dan MN (38). Salah satunya bahkan masih sepupu korban.
“Peristiwa ini terjadi setelah mereka pesta minuman keras. Korban marah-marah hingga memicu emosi pelaku,” ujar Bobby dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).
Barang bukti berupa jaket hitam, kaos abu-abu, topi, dan sepeda motor Honda Vario putih sudah diamankan. Semuanya ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, pesta miras digelar sejak sore di Alun-alun Puger. Saat mabuk, korban memukul kedua pelaku.
“Korban sempat dipiting lalu dibawa ke Sungai Besini dengan alasan untuk menyadarkannya. Namun di sungai, korban kembali mengamuk,” jelas Angga.
Kedua pelaku yang juga dalam kondisi mabuk akhirnya menenggelamkan korban selama lima menit. Setelah tak bergerak, tubuh korban didorong ke tengah sungai.
Ironisnya, keesokan harinya pelaku malah ikut melaporkan kejadian itu ke polisi bersama ibu korban, berpura-pura tidak tahu penyebab kematian.
“Dari penyelidikan, akhirnya terungkap keduanya justru pelaku utama. Mereka mencoba menutupi jejak dengan laporan palsu,” kata Angga.
Kini, SP dan MN ditahan di Mapolres Jember. Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.