JEMBER – Seorang biduan dangdut berinisial DR melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik grup musik Contang Nada, DY, ke Polres Jember.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ajung, saat DR tengah menerima pekerjaan menyanyi di salah satu acara yang melibatkan grup musik tersebut.
DR mengaku bahwa tindakan tak senonoh itu terjadi pada Jumat, 18 April 2025, ketika DY menariknya ke kamar mandi di sela-sela jeda manggung.
“Awalnya klien saya tidak ingin memperpanjang masalah ini,” ujar kuasa hukum korban, Achmad Faiz, Jumat (25/4).
“Tapi karena tidak ada itikad baik dari DY, akhirnya korban memutuskan untuk melapor ke polisi,” imbuhnya.
Faiz menyebutkan pihaknya telah melengkapi laporan dengan sejumlah barang bukti, meski belum bisa mengungkap detailnya ke publik.
Menurutnya, DR sempat menunjukkan rekaman video pasca-kejadian kepada rekan-rekan sesama penyanyi dangdut.
“Di dalam kamar mandi itu, pelaku mencium, memeluk, meraba, bahkan membuka celana dalam korban dan mencoba memperkosa,” beber Faiz.
Korban yang shock sempat berontak dan berhasil melarikan diri dengan mendorong pelaku dari tubuhnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, IPDA Qori Novendra membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.