JEMBER – Warga Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, digemparkan dengan aksi penusukan yang dilakukan Suhadak (53) terhadap Sekretaris Desa, Zainul Arifin (50), pada Sabtu (22/3/2025).
Suhadak nekat menusuk korban di rumahnya sekitar pukul 07.00 pagi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Mapolsek Balung.
Kapolsek Balung, IPTU Dwy Sugiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RSD Balung.
Baidowi, Kepala Desa Balung Tutul, mengungkapkan bahwa penusukan ini dipicu permasalahan tanah warisan yang diajukan Suhadak untuk proses balik nama.
“Suhadak ingin mengurus balik nama tanah warisan orang tuanya, tapi ada ahli waris di Kalimantan yang belum memberi tanda tangan. Itu sebabnya proses tidak bisa dilanjutkan,” jelas Baidowi.
Menurutnya, meskipun sudah diberi penjelasan berulang kali, Suhadak tetap bersikeras dan tidak mau menerima alasan tersebut, hingga akhirnya nekat menusuk korban.
“Korban mengalami dua luka tusukan di perut dan saat ini masih dalam tahap observasi di rumah sakit,” tambah Baidowi.
Saksi mata menyebut bahwa Suhadak datang dengan emosi tinggi sebelum akhirnya menyerang korban dengan pisau. Warga yang mendengar keributan langsung datang ke lokasi.
“Korban sempat berteriak meminta tolong, dan saat kami tiba, pelaku masih ada di lokasi. Warga langsung menangkapnya sebelum polisi datang,” kata salah satu warga.
Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku juga telah diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Balung memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan sengketa dengan jalur hukum.
“Kami akan mendalami lebih lanjut motif pelaku. Untuk saat ini, yang terpenting adalah kondisi korban yang masih dirawat,” pungkas IPTU Dwy Sugiyanto.